Tuesday, November 15, 2016


HOMEWORK CIVICS

Kasus :SKK Migas

Nama :Shalsabila arsya


Pada tanggal 13 Agustus 2013, KPK menangkap basah Rudi Rubiandini yang tengah menerima suap di Rumahnya di Jakarta Selatan. Dalam waktu itu KPK mengamankan sejumlah uang yang bernilai 900 ribu US  dollar dan 200 ribu SGD .Uang itu sebagai pelicin dari Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong agar mendapatkan kompensasi dari Rudi sebagai Kepala SKK Migas.

Pada perkara sendiri, KPK sudah mencegah lima orang terkait kasus yang menjerat Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernell Oil Pte Ltd, Simon Tanjaya dan Deviardi.Mereka adalah Febri Setiadi selaku pihak swasta, Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, dan Artha Meris Simbolon, Presiden Direktur PT Parna Raya Group.
Terdakwa juga bahwa Rudi menghabiskan uang korupsi nya untuk bermain Golf , dan ia dinyatakan telah menghabiskan yang sebesar $50 ribu .Dalam hal itu Pada akhirnya Hakim  mevonis 7 tahun penjara untuk RudiSementara itu di hari yang sama, pelatih golf Rudi, Deviardi, juga dijatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara karena menjadi perantara dalam pemberian uang dari Kernel Oil ke Rudi. 
Deviardi dalam putusan hakim juga didenda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti dengan hukuman kurungan satu bulan.

No comments:

Post a Comment