KPK Tangkap
Bupati Sabu Raijua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur
(NTT), Marthen Dira Tome. Marthen sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk
kali dua terkait kasus dugaan korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) tahun
2007 di NTT.
"Tsk
MDT ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro
Humas KPK, Yuyuk Andriati saat
dikonfirmasi, Senin (14/11/2016) malam.
Usai
ditangkap, Marthen langsung diboyong ke Kantor KPK. Saat ini dia tengah
menjalani pemeriksaan di penyidik KPK.
Sebelumnya,
KPK sudah menetapkan Marthen sebagai tersangka pada November 2014 silam.
Marthen kemudian mengajukan praperadilan pada April 2016 dan dimenangkan pada
Mei 2016.
Namun,
Marthen kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dana PLS
senilai Rp 77 miliar tahun 2007 tersebut.
Adapun
Lorens Mega Man selaku pengacara Bupati Sabu Raijua membenarkan adanya
penangkapan terhadap kliennya. Menurut dia, Marthen ditangkap di Tamansari, Jakarta
Barat, saat makan malam.
"Sekarang
semua pengacara ada di KPK untuk pendampingan," ujar penasihat hukum Bupati Sabu Raijua saat dihubungi Liputan6.com,
Senin malam.
No comments:
Post a Comment